Kebijakan Privasi
Terakhir Diperbarui: 6 Agustus 2026
Di Jasha, kami berkomitmen untuk melindungi privasi Anda. Kebijakan Privasi ini disusun sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Republik Indonesia dan menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, memproses, dan melindungi data Anda.
1. Informasi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan data dari dua sumber utama:
- Data Publik Profesional: Kami mengumpulkan data dasar profesional hukum (seperti nama, gelar, alamat kantor, dan wilayah kerja) dari sumber publik yang terbuka secara legal, termasuk namun tidak terbatas pada direktori resmi pemerintah, register pengadilan, dan portal kementerian.
- Data yang Diberikan Secara Sukarela: Jika Anda adalah Mitra Profesional yang melakukan "Koreksi Data Profil", kami akan mengumpulkan email, nomor WhatsApp, bukti identitas (yang segera diverifikasi), dan foto profil Anda.
- Data Pesan Klien: Jika pengunjung mengirim pesan melalui fitur Inbox di platform kami, kami akan mengumpulkan nama, nomor kontak, dan isi pesan untuk diteruskan secara aman ke Mitra Profesional yang dituju.
- Data Teknis (Analytics): Saat Anda mengunjungi platform kami, kami secara otomatis mencatat alamat IP, jenis perangkat, dan metrik penggunaan untuk keperluan analisis internal. Data ini tidak pernah kami jual kepada pihak ketiga.
2. Penggunaan Data Pribadi
Data yang kami kumpulkan digunakan secara spesifik untuk tujuan berikut:
- Menyediakan direktori hukum yang akurat dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia.
- Memfasilitasi komunikasi yang aman antara pencari jasa hukum dan penyedia jasa hukum.
- Mencegah penipuan identitas dengan memverifikasi klaim kepemilikan profil (proses Koreksi Data Profil).
- Memenuhi kewajiban hukum yang diwajibkan oleh regulator di Indonesia.
3. Hak Anda Sebagai Subjek Data (Sesuai UU PDP)
Berdasarkan Pasal 5-12 UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), Anda memiliki hak-hak berikut atas data Anda yang berada di platform kami:
- Hak Akses & Koreksi: Mitra Profesional dapat mengakses dan memperbarui informasi mereka kapan saja melalui Dasbor Jasha.
- Hak Penghapusan (Right to be Forgotten): Anda berhak mengajukan permohonan penghapusan data profil Anda dari direktori kami. Namun, hak ini mungkin tidak berlaku mutlak jika data tersebut merupakan Data Publik yang diwajibkan ada secara hukum (misalnya: register publik profesional aktif dari pemerintah untuk Notaris, Pengacara, atau Konsultan).
- Hak Keamanan: Kami menerapkan standar enkripsi dan kontrol akses pada database kami untuk mencegah kebocoran data.
4. Retensi (Masa Penyimpanan) Data
Kami hanya menyimpan data pribadi Anda selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan:
- Data Profil Mitra: Disimpan selama akun Anda aktif, dan hingga 1 (satu) tahun setelah akun ditutup/dihapus untuk keperluan audit operasional.
- Data Pesan Klien (Inbox): Dihapus secara otomatis setelah 12 bulan demi menjaga kerahasiaan komunikasi.
- Log Analytics: Disimpan maksimal selama 6 bulan.
5. Pembagian Data ke Pihak Ketiga
Jasha TIDAK PERNAH menjual, menyewakan, atau memperdagangkan data pribadi maupun kontak profesional Anda kepada pengiklan, pialang data (data brokers), atau pihak ketiga mana pun untuk tujuan pemasaran. Data Anda hanya dibagikan secara ketat kepada mitra penyedia infrastruktur kami (misalnya: layanan hosting server dan layanan pengiriman email) yang terikat oleh perjanjian kerahasiaan ketat.
Permohonan Terkait Data & Privasi
Jika Anda ingin menggunakan hak Anda untuk mengoreksi data, atau mengajukan permohonan penghapusan (opt-out) dari direktori publik kami, silakan kirimkan permohonan resmi yang menyertakan identitas Anda ke alamat email di bawah ini. Tim kami akan memproses permohonan Anda dalam waktu 14 hari kerja.
Email Privasi: privacy@jashalegal.com atau halo@jashalegal.com