PENGUMUMAN RESMIJasa. Legal kini bertransformasi menjadi JASHA (jashalegal.com). Layanan direktori notaris & pengacara telah berpindah.
Kunjungi jashalegal.com ↗

Biaya Pendaftaran Merek Dagang DJKI 2026: Rincian PNBP UMK vs Umum dan Jasa Konsultan

Ringkasan (TL;DR)

Biaya resmi PNBP pendaftaran merek DJKI 2026 adalah Rp 500.000 per kelas untuk UMK dan Rp 1.800.000 per kelas untuk umum (PP No. 28 Tahun 2019). Honorarium konsultan HKI terdaftar berkisar Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000 per kelas. PNBP bersifat non-refundable jika permohonan ditolak.

Temukan lebih banyak
Konsultasi Hukum
Cari Kamus
Cari Jasa Hukum
Layanan Cepat
Butuh Bantuan Langsung?

Temukan profesional terdekat dari lokasi Anda.

Cari Konsultan HKI
📑Daftar Isi Artikel (9 Bagian)▼

Biaya pendaftaran merek dagang di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2026 terdiri dari dua komponen utama: tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 500.000 per kelas untuk pemohon Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta Rp 1.800.000 per kelas untuk pemohon umum, ditambah estimasi honorarium jasa Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000 per kelas. Estimasi total biaya ini menentukan anggaran riil yang wajib disiapkan pemohon sebelum mengajukan berkas ke sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Pelaku usaha yang memerlukan pendampingan audit penelusuran nama dan klasifikasi barang dapat mengakses layanan pendaftaran merek DJKI resmi terverifikasi untuk memitigasi potensi sengketa  hukum di kemudian hari.

Konsultasi Hukum


Berapa Biaya Resmi PNBP Pendaftaran Merek DJKI 2026 untuk UMK vs Pelaku Usaha Umum?

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pendaftaran merek diatur secara mengikat melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tarif PNBP ini disetorkan langsung ke kas negara melalui kode penagihan elektronik (billing code) SIMPAKI DJKI sebelum pemeriksaan administratif dimulai.

Kementerian Hukum dan HAM menetapkan perbedaan tarif signifikan antara kategori pemohon UMK dan pemohon umum guna mendorong kepatuhan legalitas usaha lokal. Pemohon wajib memahami rincian tarif permohonan baru, perpanjangan, serta upaya hukum keberatan sebagaimana terangkum dalam tabel komparasi berikut:

Jenis Layanan PNBP Merek Tarif Jalur UMK (Online) Tarif Jalur Umum (Online) Keterangan Status Tarif
Permohonan Pendaftaran Merek (per kelas) Rp 500.000 Rp 1.800.000 Wajib lampirkan NIB Mikro/Kecil & Surat Dinas
Permohonan Merek Kolektif (per kelas) Rp 500.000 Rp 1.800.000 Untuk asosiasi atau kelompok pelaku usaha
Pengajuan Oposisi / Keberatan atas Pengumuman Merek Rp 500.000 Rp 1.000.000 Diajukan dalam masa pengumuman 2 bulan
Permohonan Banding ke Komisi Banding Merek Rp 3.000.000 Rp 3.000.000 Upaya hukum atas penolakan final substantif
Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan (dlm 6 bln sebelum kadaluarsa) Rp 2.250.000 Rp 2.250.000 Berlaku tarif flat, tidak ada subsidi UMK
Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan (masa tenggang / late filing) Rp 4.500.000 Rp 4.500.000 Dikenakan denda keterlambatan 100%

Struktur tarif resmi menunjukkan bahwa fasilitas subsidi biaya negara hanya diberikan pada tahap pendaftaran permohonan awal. Tahap perpanjangan sertifikat sepuluh tahunan mewajibkan seluruh entitas usaha membayar tarif standar penuh tanpa subsidi.

Apa Itu PNBP dan Mengapa Biaya Dihitung Per Kelas?

PNBP merupakan pungutan negara yang dibayarkan oleh orang pribadi atau badan usaha atas pemanfaatan layanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah pusat. Pembayaran PNBP merek memberikan hak kepada pemohon untuk diproses dokumennya melalui tahapan pemeriksaan formalitas, masa pengumuman Berita Resmi Merek (BRM), dan pemeriksaan substantif oleh tim ahli pemeriksa DJKI.

Daftar Hak Cipta

Sistem klasifikasi merek Indonesia mengadopsi standar internasional Nice Classification edisi terbaru yang mengelompokkan barang dan jasa ke dalam 45 kelas terpisah. Pemohon yang mendaftarkan satu nama merek untuk kategori makanan ringan (Kelas 30) sekaligus restoran penyaji makanan (Kelas 43) wajib membayar dua kali lipat tarif PNBP dasar karena melibatkan dua kelas proteksi berbeda. Penentuan kelas yang keliru dapat menyebabkan pemborosan biaya atau celah perlindungan komersial, sehingga memahami panduan klasifikasi kelas Nice DJKI menjadi langkah krusial sebelum melakukan pembayaran.

Syarat NIB Mikro dan Kecil untuk Mendapat Tarif Diskon Rp 500.000

Status Usaha Mikro dan Kecil (UMK) diverifikasi secara ketat oleh sistem otomatis DJKI yang terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis Online Single Submission (OSS). Kriteria skala usaha mengacu pada ketentuan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

  1. Usaha Mikro: Modal usaha maksimal Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) di luar tanah dan bangunan tempat usaha, atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
  2. Usaha Kecil: Modal usaha lebih dari Rp 1.000.000.000 hingga maksimal Rp 5.000.000.000, atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.000.000.000 hingga maksimal Rp 15.000.000.000.
  3. Usaha Menengah & Besar: Memiliki modal usaha atau penjualan di atas batasan tersebut, dan diwajibkan secara hukum membayar tarif umum Rp 1.800.000 per kelas.

Surat Keterangan Binaan dari Dinas Koperasi dan UKM setempat atau Kementerian terkait menjadi dokumen wajib kedua yang harus diunggah bersamaan dengan NIB. Kegagalan melampirkan surat rekomendasi resmi menyebabkan permohonan ditolak pada tahap verifikasi administratif, sebagaimana diuraikan dalam panduan teknis pendaftaran merek jalur UMK.


Berapa Estimasi Total Biaya Pendaftaran Merek Termasuk Jasa Konsultan HKI?

Estimasi total anggaran pendaftaran merek mencakup penjumlahan antara kewajiban PNBP negara dengan biaya jasa profesional Konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar. Konsultan HKI memegang kuasa hukum formal berdasarkan Pasal 1 angka 13 UU No. 20 Tahun 2016 untuk mewakili kepentingan pemohon di hadapan DJKI.

Transparansi biaya profesional menjadi dasar pembeda antara konsultan  hukum berizin resmi dengan perantara tidak resmi (calo). Rincian estimasi biaya riil yang lazim berlaku di industri hukum kekayaan intelektual Indonesia terbagi dalam klasifikasi berikut:

Komponen Pengeluaran Skenario Mandiri (UMK) Skenario Mandiri (Umum) Didampingi Konsultan (UMK) Didampingi Konsultan (Umum)
PNBP Pendaftaran DJKI (1 Kelas) Rp 500.000 Rp 1.800.000 Rp 500.000 Rp 1.800.000
Audit Penelusuran Awal PDKI Rp 0 (Mandiri) Rp 0 (Mandiri) Rp 500.000 – Rp 1.000.000 Rp 500.000 – Rp 1.000.000
Honorarium Penyusunan & Filing Rp 0 Rp 0 Rp 1.500.000 – Rp 3.000.000 Rp 2.000.000 – Rp 4.000.000
Monitoring Status & Tanggapan Keberatan Awal Rp 0 Rp 0 Termasuk dalam paket Termasuk dalam paket
Estimasi Total Biaya (per kelas) Rp 500.000 Rp 1.800.000 Rp 2.500.000 – Rp 4.500.000 Rp 4.300.000 – Rp 6.800.000

Komponen biaya jasa konsultan mencakup proteksi risiko substantif yang tidak dapat dihindari melalui pendaftaran mandiri tanpa analisis hukum. Perbedaan nilai investasi mencerminkan kedalaman mitigasi penolakan yang dilakukan sebelum berkas resmi masuk ke DJKI.

Pendampingan Legal Resmi

Butuh Bantuan Pembuatan Akta & Konsultasi Resmi?

Temukan dan konsultasikan berkas Anda langsung ke kantor Konsultan HKI terverifikasi di wilayah Anda melalui Jasa. Legal.

Rincian Komponen Biaya Non-PNBP: Jasa Konsultan, Penelusuran, dan Uji Potensi

Uji kelayakan fonetik dan konseptual merupakan tahapan analisis paling kritis dalam layanan Konsultan HKI. Konsultan melakukan penelusuran menyeluruh pada basis data PDKI, mencakup verifikasi kemiripan bunyi pengucapan (phonetic similarity), kesamaan visual logo, dan kesamaan makna istilah dengan merek-merek yang sudah terdaftar lebih dulu.

Penyusunan uraian barang atau jasa (specification of goods and services) memerlukan ketelitian terminologis agar sesuai dengan WIPO Madrid Goods & Services Manager. Kesalahan perumusan jenis barang memicu surat keberatan (office action) dari pemeriksa formalitas DJKI yang memperpanjang durasi penerbitan sertifikat.

Pemantauan status Berita Resmi Merek (BRM) selama masa pengumuman dua bulan dijalankan konsultan untuk mendeteksi munculnya surat oposisi dari pihak ketiga. Layanan ini mencakup penyusunan kontra-oposisi terargumentasi guna membantah dalil pelanggaran hak merek kompetitor.

Biaya Pendaftaran Merek Multi-Kelas: Strategi Efisiensi Anggaran

Pendaftaran multi-kelas memerlukan strategi alokasi anggaran yang proporsional dengan rencana ekspansi bisnis Anda. Pelaku usaha disarankan memprioritaskan pendaftaran pada core class (kelas barang atau jasa primer yang menghasilkan arus kas saat ini) sebelum memperluas perlindungan ke defensive class (kelas penyangga untuk mencegah kompetitor mendompleng reputasi merek).

Penghematan biaya konsultan umumnya dapat dinegosiasikan jika pemohon mendaftarkan satu merek yang sama ke dalam beberapa kelas sekaligus. Mayoritas kantor hukum memberikan struktur tarif bertingkat (tiered pricing) dengan diskon honorarium penanganan untuk kelas kedua dan seterusnya, meskipun tarif PNBP negara tetap berlaku kelipatan penuh per kelas.


Apakah Biaya PNBP Bisa Dikembalikan Jika Permohonan Merek Ditolak DJKI?

Biaya PNBP yang telah disetorkan ke rekening kas negara bersifat final dan tidak dapat dikembalikan (non-refundable), terlepas dari apakah permohonan merek Anda diterima, ditolak, atau ditarik kembali oleh pemohon. Ketentuan ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual.

Penolakan merek oleh pemeriksa DJKI terjadi karena dua alasan hukum mendasar: penolakan mutlak berdasarkan Pasal 20 UU No. 20/2016 (tanda bersifat generik, deskriptif, atau menyesatkan) dan penolakan relatif berdasarkan Pasal 21 UU No. 20/2016 (adanya persamaan pada pokoknya dengan merek pihak lain atau diajukan dengan itikad buruk). Analisis komprehensif mengenai batasan kedua pasal tersebut dapat dipelajari pada rujukan hukum penyebab permohonan merek ditolak.

Negara memandang biaya PNBP sebagai kompensasi atas penggunaan waktu, sumber daya aparatur, dan sistem teknologi dalam memproses pemeriksaan berkas permohonan. Pemohon yang mengalami penolakan permohonan tidak hanya kehilangan hak monopoli atas nama mereknya, namun juga kehilangan seluruh dana PNBP yang telah disetor tanpa mekanisme pengembalian sepeser pun.


Perbandingan Biaya Daftar Sendiri vs Menggunakan Konsultan HKI: Menilai Risiko Finansial

Pendaftaran merek mandiri sering kali dipilih pelaku usaha pemula semata-mata karena nominal pengeluaran di awal terasa lebih hemat. Perbandingan objektif antara opsi swakelola dengan pendampingan profesional harus diukur berdasarkan total risiko finansial jangka panjang (total cost of risk):

Parameter Penilaian Pendaftaran Mandiri oleh Pemohon Pendaftaran Melalui Konsultan HKI Terdaftar
Modal Pengeluaran Awal Rendah (hanya membayar biaya PNBP dasar) Sedang hingga Tinggi (PNBP + Honorarium Profesional)
Akurasi Penelusuran PDKI Terbatas pada penelusuran kata kunci identik Menjangkau persamaan fonetik, konseptual, dan translasi asing
Penyusunan Kelas Nice Rawan keliru memasukkan jenis barang/jasa Presisi tinggi sesuai nomenklatur resmi DJKI & WIPO
Penanganan Surat Keberatan Berpotensi hangus bila terlambat merespons Direspons dengan  legal brief berbasis yurisprudensi merek
Risiko Finansial Bila Ditolak Biaya PNBP hangus 100%, nama merek gugur Risiko ditekan seminimal mungkin sejak audit pra-filing
Proteksi Sengketa Pengadilan Tidak ada mitigasi risiko gugatan pembatalan Disertai opini  hukum risiko konflik merek pihak ketiga

Kerugian finansial akibat penolakan merek mandiri melampaui nominal biaya PNBP yang hangus. Pelaku usaha terpaksa menanggung biaya pergantian identitas merek (rebranding), penarikan kemasan produk beredar, pembongkaran papan reklame toko, hingga hilangnya modal investasi pemasaran yang telah dialokasikan selama masa pemeriksaan 12 hingga 18 bulan.


Apa Saja Biaya Lanjutan Setelah Merek Terdaftar yang Perlu Dianggarkan?

Penerbitan sertifikat merek bukan merupakan titik akhir pembiayaan hukum atas aset kekayaan intelektual Anda. Pelaku usaha yang mengelola portofolio merek berjangka panjang wajib memperhitungkan siklus biaya pemeliharaan dan penegakan hukum berkala berikut:

  1. Biaya Perpanjangan 10 Tahunan: Sertifikat merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan (filing date). Pemilik merek wajib membayar PNBP perpanjangan sebesar Rp 2.250.000 per kelas (bila diajukan dalam kurun waktu 6 bulan sebelum masa berlaku berakhir) atau Rp 4.500.000 per kelas bila diajukan pada masa tenggang keterlambatan.
  2. Biaya Perubahan Data Administratif: Pengalihan hak atas merek (akibat merger, akuisisi, atau jual-beli aset), perubahan nama badan hukum, dan perubahan alamat pemilik merek dikenakan tarif PNBP perubahan data resmi sebesar Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per permohonan.
  3. Biaya Pencatatan Perjanjian Lisensi: Pemilik merek yang mewaralabakan (franchise) atau melisensikan mereknya kepada pihak ketiga wajib mencatatkan perjanjian lisensi tersebut ke DJKI dengan tarif PNBP resmi agar memiliki akibat hukum terhadap pihak ketiga.
  4. Biaya Pengawasan dan Somasi Pelanggaran: Mengamankan eksklusivitas merek di pasar membutuhkan pengawasan pasar berkala. Bila ditemukan pembajakan nama produk, pengeluaran untuk penerbitan somasi hukum oleh advokat dan pengajuan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Niaga menjadi biaya penegakan hak yang terpisah.

Perencanaan anggaran kekayaan intelektual yang terstruktur menjamin bahwa investasi merek dagang Anda terlindungi secara hukum dari sengketa pembatalan dan kadaluarsa hak monopolistik di wilayah Republik Indonesia.

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

Artikel Edukasi Hukum Terkait

Kami menggunakan cookie pihak ketiga (termasuk Google AdSense) untuk menyajikan iklan yang dipersonalisasi dan menganalisis trafik. Dengan menekan "Setuju", Anda menyetujui penggunaan cookie kami sesuai dengan Kebijakan Privasi kami.